• Dipublish Oleh: Administrator
  • Dipublish Pada: July 16, 2025
  • 54 x dilihat.

Kumpulkan Pemegang Akun Website dan Medsos SKPD, Pemprov Papua Dorong Peningkatan Citra Positif dan Kinerja Pemerintah di Mata Publik

JAYAPURA - Dalam upaya membangun citra positif dan meningkatkan transparansi kinerja pemerintahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Provinsi Papua menginisiasi pertemuan koordinasi dengan para pengelola akun website dan media sosial SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. (14/7)

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan perdana Penjabat Gubernur Papua, yang menekankan pentingnya kehadiran aktif Pemerintah Daerah di ruang digital guna menyampaikan program dan kinerja kepada masyarakat secara luas dan kredibel.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sekda Papua, Suzana Wanggai ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen SKPD dalam mengelola saluran komunikasi digital secara profesional dan terpadu.

Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri A. Yudianto, dalam laporannya mengungkapkan kondisi aktual pengelolaan website dan media sosial oleh SKPD

Dari total 40 SKPD, hanya sebagian yang aktif mengelola websitenya.

Masih terdapat beberapa SKPD yang belum memiliki website atau belum memperbarui informasinya secara berkala.

Beberapa SKPD telah memiliki akun media sosial seperti Facebook, Instagram, X (Twitter), TikTok, dan YouTube, namun masih ada yang belum aktif dalam penyampaian konten publikasi.

Menurutnya, akun media sosial sangat penting untuk mendorong masyarakat mengakses informasi lebih lanjut melalui website resmi SKPD, yang berfungsi sebagai beranda digital dari setiap instansi pemerintah.

“Semakin banyak informasi kinerja yang disampaikan SKPD melalui kanal resmi, maka semakin tinggi pula kepercayaan dan pemahaman publik terhadap arah pembangunan Papua. Ini juga bagian dari upaya melawan hoaks dengan data dan fakta resmi,” ujar Jeri.

Dalam arahannya, Pj. Sekda Papua Suzana Wanggai menegaskan bahwa: “Setiap SKPD wajib memiliki dan mengelola website serta akun media sosial. Teknis pelaksanaannya akan dibahas bersama, namun prinsipnya tidak ada pengecualian. Sebagai pengguna anggaran, kita wajib menyampaikan apa yang dikerjakan kepada publik, sesuai ketentuan yang berlaku.”

Suzana, juga mengapresiasi langkah cepat Dinas Kominfo yang langsung menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur dengan agenda nyata yang strategis.

“Saya mengapresiasi acara ini, dan saya minta langsung dikerjakan, tidak usah tunggu lama-lama,” tegas Sekda.

Kegiatan ini menjadi langkah bersana untuk memperkuat sinergi komunikasi antar SKPD dalam menghadirkan pemerintahan yang lebih terbuka, informatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital. ***