Dinas Kominfo Sarankan Website Pemprov Dimanfaatkan PPID
Sebagai upaya mendukung keterbukaan informasi publik
yang menjadi salah satu syarat bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) tingkat provinsi, Dinas Infofmasi dan Komunukasi Papua menyarankan
pemanfaatan website Pemprov.
Hal itu
dikatakan Kepala Dinas Infromasi dan Komunukasi Provinsi Papua, Kansiana Salle di Jayapura, Sabtu
(30/4).
“Jika diminta
kami siap memfasilitasi PPID untuk memberikan space atau halaman pada website Pemprov. Sebab
memiliki halaman website menjadi tuntutan keterbukaan informasi publik yang mesti dilakukan PPID
SKPDâ€.
“Hanya kita bertanggung jawab akan
konten halaman saja sementara yang mengisi data dalam web adalah masing-masing PPID SKPD. Bagitu
pula untuk SKPD atau kabupaten /kota itu dimana mereka sendiri bertanggung jawab memasukan data
informasi kepada masyarakat yang membutuhkan secara online,†ucap dia.
Masih dikatakan Kansiana, website Pemerintah Provinsi ini
sebenarnya sudah ada sejak 2003 lalu namun hadir dengan nama Irian Jaya.go.id. Sedangan sekitar 2010
mulai diganti menjadi Papua.go.id seiring dengan berubahnya nomenklatur nama daerah tingkat
satu.
“Sebenarnya website ini sudah lama.
Hanya mungkin belum dimanfaatkan secara optimal saja oleh SKPD. Padahal kami sudah menyampaikan siap
memberikan halaman kepada SKPD. Karena itu melalui momentum keterbukaan informasi publik sekali lagi
kami tekankan siap untuk memberikan halaman bagi PPID,â€ucap dia.
Sementara menyoal network/jaringan internet di lingkungan
Pemprov Papua, lanjut Kansiana, saat ini Dinas Infokom Papua tengah menjajaki pembicaraan penambahan
kecepatan bandwich bersama PT. Telkom.
Pihaknya juga berencana memantaakan kabel fiber optik yang
sudah mulai terkoneksi di Kota Jayapura, untuk menyediakan jaringan internet maupun intranet kepada
seluruh SKPD – SKPD.