Resmi Menjabat Kansiana Salle Segera Benahi Jaringan TI
Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Kansiana Salle menegaskan siap membenahi jaringan
Teknologi Informasi (TI) di Papua.
Hal tersebut dikatakan
Kansiana, usai serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Kominfo, Senin (18/4) di Aula Dinas
Kominfo.
“Hal yang paling penting saat ini yang perlu dilakukan setelah
saya menjabat adalah membenahi jaringan TI di Papua. “Sebab jaringan TI inilah yang menjadi salah
satu penentu pelayanan pemerintahan yang selama ini dilakukan oleh SKPD terkait. Sebab keberadaan TI
agar pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien,†jelasnya.
Kansiana juga mengaku tak pernah bermimpi untuk kembali menjabat di kantor lamanya
tersebut. Namun, kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan akan dijalankan semaksimal mungkin guna
mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua menuju Papua bangkit, mandiri dan
sejahtera.
“Saya tidak berjanji, tetapi karena memang saya dilahirkan
dari kantor ini sewaktu masih bernama Kantor Pengelolaan Data Elektronik (KPDE), kemudian berubah
menjadi Dinas Pengelolaan Data Elektronik, yang saat ini namanya Dinas Kominfo. Saya pikir jatuh
bangunnya kantor ini ibaratnya saya lahir bersama – sama dengan kantor ini. Sehingga saya akan
berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaikâ€.
“Sehingga dalam waktu saya akan bentuk tim untuk segera turun ke lapangan kemudian
mengecek seluruh pekerjaan jaringan TI yang sudah berjalan selama
ini,â€tuturnya.
Sementara itu, Sekda Papua TEA Hery Dosinaen dalam arahannya
mengatakan pejabat baru merupakan orang lama yang sudah memahami tugas pada jabatan yang
diberikan.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh staf untuk bekerja sama
dengan pimpinan yang baru mendukung visi dan misi pimpinan.
Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Papua diserahterimakan dari
pejabat lama Arschipus Kaize kepada pejabat baru Kansiana Salle.
Serah terima ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen,
dan pejabat eselon III dan IV, para staf serta mitra kerja pada SKPD
tersebut.