• Dipublish Oleh: Administrator
  • Dipublish Pada: October 5, 2017
  • 808 x dilihat.

SKPD Pemprov Dilatih Mengisi Sistem Aplikasi KUA PPAS

Pemerintah Provinsi Papua menggelar pelatihan tata cara pengisian sistem aplikasi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pelatihan selama tiga hari ini, dibuat dalam bentuk workshop penerapan E-Budgeting, Rabu (4/10) di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua. "Yang pasti kegiatan ini merupakan rangkaian dari rencana aksi untuk pencegahan korupsi, kerja sama dengan KPK dengan Pemprov Papua," terang Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Papua, Elysa Auri, disela-sela kegiatan itu. Dikatakan, melalui pelatihan ini, seluruh SKPD pun dapat mengetahui perencanaan serta penganggaran secara terintergrasi dengan KUA PPAS. Dengan demikian, setiap program yang telah tersusun dalam KUA PPAS dapat dilihat secara online. Dilain pihak, program yang telah terinput dalam KUA PPAS sebelumnya, sudah tak dapat diubah dengan yang lain.

"Contohnya bila hari ini berbicara pembahasa A, maka ketika ada yang ingin mengubahnya maka hal itu sudah tidak bisa lagi dilakukan. Nah hal ini yang dinamakan transparansi untuk mencegah bentuk korupsi," kata dia. Sebelumnya, Gubernur Lukas Enembe berharap digelarnya pelatihan pengisian sistem aplikasi KUA PPAS, diharapkan dokumen KUA PPAS Rancangan APBD induk 2018 dapat didorong ke DPR Papua untuk dibahas dalam bulan ini. Menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, rancangan APBD 2018 harus ditetapkan dalam bulan ini (Oktober, red), supaya pelaksanaan kegiatan tahun depan bisa berjalan di awal tahun. "Makanya, saya minta Sekda dan Kepala Bappeda untuk segera masukan KUA PPAS ke DPR Papua supaya bisa segera dibahas," harapnya.