• Dipublish Oleh: admin
  • Dipublish Pada: May 10, 2018
  • 560 x dilihat.

Bergabungnya Bidang Persandian Diharapkan Perkuat Dinas Kominfo

Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, bidang persandian mulai saat ini telah tergabung pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua.

Bidang persandian yang mempunyai tugas menyelenggarakan persandian untuk pengamanan informasi ini, diharapkan mampu memperkuat kinerja dinas Kominfo Provinsi mapun Kabupaten dan Kota. Demikian dikatakan Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Papua, Elysa Auri, dalam keterangannya, pekan lalu, di Jayapura.

Dia katakan, bidang persandian diantaranya mempunyai tugas yang sangat vital dalam pengamanan informasi. Termasuk dalam penyusunan rencana pelaksanaan tugas bidang persandian; penyusunan dan pelaksanaan standar pelayanan publik dan standar operasional prosedur di bidang persandian serta perumusan kebijakan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Daerah.

Selain itu, bertugas menyusun peraturan teknis tata kelola persandian untuk pengamanan informasi yang meliputi pengelolaan informasi berklasifikasi, pengelolaan sumber daya manusia sandi, pengelolaan perangkat lunak persandian, pengelolaan perangkat keras persandian dan pengelolaan jaringan komunikasi sandi.

“Tak ketinggalan dalam menyusun peraturan teknis operasional pengelolaan komunikasi sandi antar perangkat daerah di lingkungan kabupaten. Yang pasti tugasnya memberikan suatu sinergi antara tingkat pelayanan dengan bagaimana bicara jaringan sampai palapa ring”.

“Makanya bidang ini yang tadinya di OPD lain dipindahkan ke Kominfo. Sehingga diharapkan bidang ini mampu memberikan satu pelayanan yang efektif untuk dukung penguatan Dinas Kominfo,” ucapnya.

Dia tambahkan, saat ini Presiden Jokowi berkeingan kuat melakukan reformasi birokrasi baik dari pusat, provinsi hingga kabupaten. Reformasi birokrasi tersebut, bertujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan antara provinsi dan kabupaten/kota.

Dia berharap dengan bergabungnya bidang persandian, akan mampu mendukung penguatan Dinas Kominfo untuk maksimalnya penerapan teknologi informas diatas negeri ini.