• Dipublish Oleh: admin
  • Dipublish Pada: October 4, 2019
  • 806 x dilihat.

DPRP Uji Kepatuhan Dan Kelayakan Calon Anggota KI Dan KPID

Sebanyak 10 calon anggota Komisi Informasi (KI) Papua dan 14 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua, mengikuti uji kepatuhan dan kelayakan, Kamis (3/10/2019), di salah satu hotel di Jayapura.

Calon anggota KI Papua periode 2019-2023 dan calon anggota KPID periode 2019-2022, diuji oleh delapan Anggota DPR Papua Komisi I, yang diketuai Orgenes Wanimbo. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Kansiana Salle katakan, kegiatan uji kepatutan dan kelayakan tersebut diselenggarakan oleh DPRP, sebagaimana menindaklanjuti surat Gubernur Papua yang menginstruksikan uji kepatutan dan kelayakan oleh legislator.

Sehingga hasil uji kelayakan tersebut, akan ditindaklanjuti dengan menetapkan lima calon anggota KI Papua serta tujuh calon anggota KPID Papua, yang selanjutnya diajukan kepada Gubernur Papua untuk dilantik.

“Hanya memang untuk calon anggota KPID, dari 14 nama yang dikirim, tiga orang diantaranya adalah incumbent. Sebab memang aturan KPI Pusat bahwa tiga orang incumbent itu tidak perlu lalui proses seleksi.” 

“Namun untuk pelantikannya kapan, tentu bergantung kepada DPRP dan gubernur. Tapi kita harap lebih cepat lebih baik. Sebab proses seleksinya pun kami dari Kominfo jalankan secepatnya,” ucap ia. 

Sementara 10 calon anggota KI Papua yang mengikuti uji kepatutuan dan kelayakan, yakni Adriani Wally, Fransiskus Ivakdalam, Joel Wanda, Vereranda Ilu Minata, Armin Thalib, Syamsuddin Levi, Henry Muabuay, Yakop Paisei, Wilhelmus Pigai dan Irwan Soplely.

Sedangkan 14 calon anggota KPID Papua, yaitu Eko Paul Weriditi, Hendrik Ayomi, Fegie Wattimena, Joko Prayitno, Jefri Simanjuntak, Nahria, La Ode Kaudin, Eveert Joumilena, Melkias Mansoben, Rusni Abaidata, Liboria Atek, Rusdi Anwar, Welly Reba, Iwan Solehuddin.