Pemerintah Provinsi Papua turut ambil bagian dalam percepatan digitalisasi dengan membangun akses internet di wilayah yang belum dijangkau operator atau infrastruktur pusat yang belum maksimal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemerataan konektivitas di seluruh pelosok Papua.
Komisi IV DPR Papua mengapresiasi serapan anggaran Diskominfo Papua Tahun 2024 yang mencapai 98%. Hal ini di ungkapkan oleh anggota Komisi IV Albert Merauje saat dilaksanakannya pertemuan dengan antara Komisi IV DPRP dengan Dinas Kominfo Provinsi Papua pada rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) Tahun 2024 di lantai 7 Gedung DPR Papua pada Selasa 6 Mei 2025.
Menyusul keluarnya Surat Edaran Sekretaris Daerah Papua nomor 800/3360/SET tertanggal 21 Maret 2025 tentang Penetapan Perekaman Data Kehadiran Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Absen Elektronik dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Dinas Komunikasi dan Informatika saat ini melaksanakan perekaman ulang Absensi pada mesin elektronik pada seluruh SKPD dilingkup Pemerintah Provinsi Papua.