• Dipublish Oleh: admin
  • Dipublish Pada: March 25, 2022
  • 1109 x dilihat.

Diskominfo Papua Dorong Penyediaan Akses Internet Publik Di Kabupaten Sarmi

SARMI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua dalam program kerjanya tahun ini, mulai mendorong penyediaan akses internet publik di Kabupaten Sarmi.

Dimana Sarmi, merupakan satu satu kabupaten di wilayah Papua, yang nantinya mendapatkan akses internet di sejumlah fasilitas umum serta tempat ibadah.

Tak sampai disitu, Dinas Kominfo Papua bakal melakukan pemasangan CCTV serta videotron di area publik, guna membantu pemerintah setempat dalam mendukung pelayanan dibidang infrastruktur teknologi informasi.

“Tapi tentunya untuk bisa mewujudkan program ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sarmi dapat menyediakan lokasi maupun lahannya dan fasilitas catu daya (power supply) atau perangkat pemasok energi listriknya,” terang Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri A. Yudianto, Kamis (24/3/2022) usai bertemu Bupati Sarmi E. Fonataba, di Sarmi.

Masih menurut Jeri, khusus di area publik layanan yang digunakan adalah Wifi Manage Service (WMS) dengan kapasitas 100 Mbps bekerja sama dengan PT. Telkom  Indonesia, tbk.

Namun untuk pemasangan internet yang dibundling dengan CCTV disetiap lokasi WMS, hanya dilakukan pada ibukota kabupaten yang sudah mendapatkan layanan Akses Fixed Line PT. Telkom  Indonesia.

Bupati Sarmi Eduard Fonataba menyambut baik program tersebut dan bersedia menyediakan serta memfasilitasi hal-hal yang dibutuhkan.

“Harapannya tentu kegiatan ini perlu ditingkatkan melalui instansi teknis di Kabupaten Sarmi. Sehingga program tersebut berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sarmi,” kata dia.

Bupati pun meminta instansi terkait di wilayahnya dapat memiliki semangat penterasi digital melalui perluasan pemenfaatan ekosistem yang ada, sebab merupakan salah satu upaya pencapaian Visi Provinsi Papua Tahun 2019-2023 dibawah kepemimpinan Bapak Gubernur Papua Lukas Enembe, yaitu mewujudkan Papua bangkit, mandiri dan sejahtera yang berkeadilan. ***