• Dipublish Oleh: admin
  • Dipublish Pada: April 28, 2021
  • 767 x dilihat.

Website OPD Pemprov Papua Wajib Publikasi Hasil Kegiatan Pembangunan

Asisten Sekda Papua Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Musa’ad menginstruksikan seluruh website yang dikelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah provinsi, wajib secara aktif mempublikasi hasil kegiatan pembangunan yang telah dikerjakan.

Informasi yang disajikan tersebut, juga harus disertai dengan data akurat dan bukan asal-asalan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan ke publik. 

Hal demikian dikatakan Asisten Musaad, saat menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Aktivasi Pengelolaan Layanan Informasi Pemerintah, di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Selasa (27/4/2021), di Swissbell Hotel, Jayapura.

Musa’ad juga mengharapkan seluruh OPD Pemprov Papua, dapat berkolaborasi dengan pihak lain, termasuk jurnalis, dalam penyebarluasan informasi hasil kerja pemerintah kepada masyarakat.

“Dengan begitu, masyarakat dari luar Papua pun bisa mengetahui apa saja yang telah dilakukan Pemerintah Papua selama ini. Termasuk perkembangan Papua dari masa ke masa”.

“Sebab rakyat Indonesia juga harus tahu apa yang sudah dilakukan Pemerintah Papua,” ucap Musaad.

Ia pada kesempatan itu juga menyoroti kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing OPD, yang menurutnya kurang maksimal mengekspose program dan kegiatan yang telah dikerjakan pada website masing-masing. 

Sehingga masyarakat tak mengetahui dan belum dapat menilai hasil kerja Pemerintah Provinsi Papua. 

“Banyak informasi yang belum terbuka, padahal transparansi merupakan salah satu syarat dari good governance atau pemerintahan yang baik”.

“Artinya ketika ada isu miring atau tidak berimbang, dapat menimbulkan penilaian yang salah terhadap Papua. Ini yang saya rasa perlu diperbaiki kedepan secara berkala,” tambahnya.

Sementara Kadis Kominfo Provinsi Papua, Jery Yudianto berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, peran PPID di masing-masing OPD dapat lebih dimaksimalkan untuk penyajian data hasil pembangunan ke publik.

“Sebab PPID ini juga kan sebagai humas di OPD masing-masing. Mereka juga produsen data dan wali data. Artinya mereka bertanggung jawab mengekspose data ke publik secara berkesinambungan. Sehingga informasi itu secara tepat dan cepat disampaikan kepada masyarakat,” tutupnya.