• Dipublish Oleh: admin
  • Dipublish Pada: August 9, 2021
  • 873 x dilihat.

Samakan Persepsi Penanganan Corona, Satgas COVID-19 Papua Bertemu Forkompinda

Tim Satgas COVID-19 Papua dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, yang pada kesempatan itu menyerahkan Surat Edaran Gubernur Papua  No. 440/8963/SET, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19 Papua.

Dimana dalam kunjungan itu juga, Tim Satgas COVID-19 Papua diterima Kajati Papua, Kalanti Papua, Kapolda Papua dan Pangdam XVI Cenderawasih.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto.

Dalam kesempatan itu, Menurut Kadis Jeri, Asisten Musa’ad menyampaikan langsung kepada Forkompinda bahwa kebijakan PPKM di Papua sama halnya dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Dimana Provinsi Papua hanya melakukan penguatan atas PPKM itu, khususnya dalam hal pembatasan terhadap penumpang kapal laut yang masuk ke Bumi Cenderawasih.

Sementara untuk jalur udara, dilakukan pengetatan dengan cara melakukan double scanning acak pada penumpang pesawat yang masuk ke Papua.

“Pada prinsipnya Para Forkompimda menyambut baik kebijakan Gubernur sebagaimana terlihat dalam kunjungan siang tadi. Bahkan mereka akan memberikan dukungan penuh terhadap jalannya PPKM”.

“Lebih khusus khusus percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat, bahkan TNI/Polri sudah menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi secara teknis di lapangan, dalam upaya memutus mata rantai COVID-19 di Papua,” pungkas Jeri.