• Dipublish Oleh: admin
  • Dipublish Pada: July 7, 2022
  • 6345 x dilihat.

Penerapan SPBE, Dapat Menciptakan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 

Jayapura - Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau biasa disingkat SPBE, merupakan bentuk perwujudan dari sebuah transformasi digital 4.0. dimana pemerintah dituntut untuk lebih efektif, responsif dan adaptif guna menciptakan peningkatan kualitas dalam pelayanan publik.

Hal ini tertuang dalam sambutan Gubernur Papua yang disampaikan Staf ahli Gubernur Papua Bidang Pengembangan Masyarakat Adat dan Bangsa, Paskalis Meteb. SH. pada acara pelaksanaan piloting penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) kabupaten dan kota se-Provinsi Papua, di Aula Dinas Kominfo Provinsi Papua (7/7).

Lebih lanjut beliau menyampaikan, Piloting Penerapan SPBE bertujuan untuk memberi gambaran perihal penyusunan arsitektur, peta rencana, rencana dan anggaran, proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi, keamanan dan layanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi.

“Hal Ini Sejalan Dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Berbasis Elektronik Pasal 12 Dimana Arsitektur Pemerintah Daerah Disusun Dengan Berpedoman Pada Arsitektur Nasional”.

Kegiatan piloting penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) kabupaten dan kota se-Provinsi Papua dilaksanakan selama  dua hari, secara hibrid yaitu daring dan luring/tatap muka. Peserta dari 12 Kabupaten/kota dan SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi papua. Kegiatan dikoordinir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua.