Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Lakukan Sosialisasi
JAYAPURA - Kurang lebih delapan puluhan ASN perwakilan dari SKPD yang berada dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua mengikuti bimtek monitoring dan evaluasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah ) tahun 2023 dan launching e – Monev PPID secara daring di aula Dinas Komunikasi dan Informatika pada rabu, 4 september 2024.
Kegiatan diawali dengan arahan secara daring oleh Kadis Kominfo Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto, S.Kom. Jeri mengapresiasi kehadiran ASN yang hadir dalam kegiatan monev ini, dikatakannya kegiatan monev ini merupakan kegiatan yang selalu ada di tiap tahunnya, dimana kita Pemerintah Provinsi Papua harus melakukan pelaporan terkait penyelenggaraan aktivitas Pemerintahan. Lebih lanjut Jeri mengatakan bahwa kegiatan monev ini bertujuan untuk menilai kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan undang – undang keterbukaan informasi nomor 14 tahun 2018.
Dalam arahannya Jeri juga menyampaikan bahwa dengan dinamika pemerintahan yang ada pasca DOB dan adanya perubahan nomenklatur pastinya akan mempengaruhi penilaian pada kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Adanya serangan pada Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu juga menjadi konsern Pemerintah Provinsi Papua dengan menonaktifkan sejumlah website SKPD yang ada dilingkup Pemerintah Provinsi Papua. Hal ini dilakukan semata – mata karena beberapa website yang ada memang dalam proses pemeliharaan. “Untuk kepentingan monev ini silahkan berkoordinasi dengan Kominfo melalui Kabid Aptika, apabila di butuhkan data data website yang diperlukan,“ ujar Jeri.
Sebagai informasi hasil monev kepatuhan badan publik kategori pemerintah, Pemerintah Provinsi Papua pada tahun 2023 memperoleh predikat “cukup informatif “.
Kegiatan monev yang berlangsung hingga sore hari ini menghadirkan para narasumber dari Komisi Informasi Daerah dan fungsional PPID yang ada di Pemerintah Provinsi Papua. ***