Diskominfo Provinsi Papua Pastikan tidak ada Kendala pada Aplikasi absensi.papua.go.id untuk Pembaya
BESUM - Ditengah upaya Pemerintah Provinsi Papua dalam meningkatkan Disiplin dan Kinerja Pegawai pada absensi.papua.go.id, Diskominfo Provinsi Papua pastikan tidak ada kendala di aplikasi tersebut dalam Pembayaran TPP Triwulan I.
Pergub nomor 63 Tahun 2024 mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara berbasis elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua menjadi fokus utama dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi absensi.papua.go.id yang dilaksanakan di UPTD Balai Benih Induk Palawija Besum Provinsi Papua, Jumat 12/7/24
“Melihat dari dekat apakah di SKPD dan UPTD Pergub ini berjalan dengan baik, sehingga Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan hari ini diharapkan UPTD juga sudah mengetahui dan telah melaksanakan implementasi di aplikasi sehingga pembayaran TPP berjalan dengan lancar” Ucap David Tirajoh Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Provinsi Papua.
Sementara itu Yani Loupatty Kepala UPTD BBI Palawija Besum Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Papua mengapresiasikan Dinas Kominfo yang telah membantu dalam hambatan dan tantangan yang dihadapi beberapa waktu yang lalu, sehingga pegawai cpns dan pppk juga bisa menerima hak-haknya. ***