• Dipublish Oleh: Administrator
  • Dipublish Pada: February 7, 2025
  • 164 x dilihat.

Kominfo Papua Menilai Kebijakan Pembatasan Akses Pengguna Medsos Hal yang Bagus

JAYAPURA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, menilai kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang akan membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia merupakan hal yang bagus.

Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto, menyebut hal itu dilakukan dalam rangka percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital.

“Ini juga berkaitan dengan perlindungan data pribadi, karena jika mengatur by system di platform media sosial saat pembuatan akun, harus tervalidasi dengan data pribadi masing-masing user,” kata Jeri.

Sambung Jeri, namun esensi lebih dari itu bagaimana masing-masing warganet atau pengguna media sosial lebih meningkatkan kemampuan literasi digital.

Dengan begitu, cakap, bijak dan budaya bermedia sosial bisa dimiliki oleh masing-masing individu.

“Juga akan lebih baik pelajaran atau literasi digital disetiap jenjang pendidikan lebih masif dilakukan, tak terkecuali di sektor informal dan lembaga keagamaan. Ini dibutuhkan kolaborasi semua komponen,” terangnya.

Khusus di Pemprov, Jeri menyampaikan melalui program penyediaan akses internet di setiap lokasi oleh Dinas Kominfo. Selain perangkat akses internet, pihaknya juga mengajarkan cara berinternet secara sehat.

“Bahkan, Tahun Anggaran 2025, kami punya target sebanyak 1.500 orang mendapat sosialisasi internet sehat,” kata Jeri.

Diharapkan dari target yang mendapatkan sosialisasi, mereka dapat menularkan ke teman dan keluarga terdekatnya.

“Kami sangat terbuka apabila ada stakeholder lainnya berkenan melakukan kolaborasi untuk ini,” ucapnya.

Sehingga bersama menjaga ruang digital kita disamping rencana program pembatasan akses internet berdasarkan usia yang rencananya akan dilakukan oleh pemerintah. ***