• Dipublish Oleh: Administrator
  • Dipublish Pada: May 20, 2025
  • 100 x dilihat.

Dinas Kominfo Provinsi Papua Gelar Apel Kendaraan Dinas

JAYAPURA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua melaksanakan Apel Kendaraan Dinas pada hari ini sebagai bentuk tindak lanjut atas Instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. (20/5)

Kepala Dinas Kominfo, Jeri Agus Yudianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas berada dalam kondisi baik, berada di tempat, dan memiliki penanggung jawab yang jelas.

"Apel kendaraan ini merupakan bagian dari Instruksi BPK terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024. Kami memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas aktif, ada di lokasi, dan masing-masing ada yang bertanggung jawab," ujarnya.

Jeri juga mengingatkan para pemegang kendaraan dinas agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaan dan pengembalian aset negara. "Saya tekankan kepada seluruh pemegang kendaraan bahwa kita siap menerima dan juga siap mengembalikan kendaraan sesuai ketentuan. Hal ini juga berlaku bagi saya sebagai pemegang aset negara. Kita adalah pengguna, sedangkan pemiliknya adalah Gubernur Papua, dan penatausahaannya dikelola oleh Kepala BPKAD," tegasnya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Provinsi Papua, Danny Korwa, memberikan apresiasi terhadap langkah Dinas Kominfo dan mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan hal serupa.

"Saya berharap SKPD lainnya juga melaksanakan apel kendaraan sebagaimana yang dilakukan Dinas Kominfo. Kegiatan ini penting untuk mengetahui siapa pemegang kendaraan, kondisi fisik kendaraan, dan fungsinya dalam mendukung tugas-tugas di bidang komunikasi dan informasi," ungkap Danny.

Apel kendaraan ini diharapkan menjadi langkah awal penertiban dan optimalisasi aset kendaraan dinas agar mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel. ***