• Dipublish Oleh: Administrator
  • Dipublish Pada: January 22, 2026
  • 110 x dilihat.

Rapat Perdana Tahun 2026 dan Penyerahan SK Mutasi Staf, PPTK serta Penunjukan Plh. Sekretaris Dinas di Lingkungan Dinas Kominfo Provinsi Papua

JAYAPURA - Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, memimpin Rapat Perdana Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas, SK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta SK Mutasi Staf di Lingkungan Dinas Kominfo Provinsi Papua. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Kominfo Provinsi Papua, 21/1/2026.

Dalam rapat perdana tersebut, Jeri Agus Yudianto secara resmi menunjuk Thomas Sibi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang TIK, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Papua. Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Nomor 800.1.11.1/39/Diskominfo tanggal 20 Januari 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Sekretaris Dinas di Lingkungan Dinas Kominfo Provinsi Papua.

Penunjukan Plh. Sekretaris Dinas dilakukan seiring dengan Sekretaris Dinas sebelumnya yang mendapat penugasan baru. Jeri menegaskan bahwa SK tersebut berlaku sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Sekretaris Dinas definitif oleh Gubernur Papua.

Selain itu, dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, Kepala Dinas Kominfo juga menetapkan Surat Keputusan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) melalui SK Nomor 900.1.3/09/SK-Diskominfo/2026 tanggal 7 Januari 2026. PPTK memiliki tugas strategis antara lain menyusun Kerangka Acuan Kerja (TOR) kegiatan selama satu tahun, menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan, membuat Nota Permintaan Dana, serta melaporkan realisasi fisik dan administrasi kegiatan.

Pada kesempatan yang sama, Jeri Agus Yudianto juga menyerahkan Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 800.1.3.1/38/Diskominfo tanggal 20 Januari 2026 tentang Mutasi Staf. Mutasi ini dilakukan sebagai upaya penyegaran serta penataan kembali pelaksanaan tugas pokok dan fungsi staf agar dapat berjalan lebih optimal dan maksimal.

“Pengaturan dan penempatan kembali staf sangat diperlukan agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujar Jeri dalam arahannya.

Rapat perdana tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural serta seluruh staf Dinas Kominfo Provinsi Papua dan menjadi momentum awal untuk memperkuat komitmen kerja serta sinergi dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2026.